Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 23 Desember 2012

COP 18 Doha - Perpanjangan Protokol Kyoto Hingga 2020

Tidak ada komentar :
Konferensi Para Pihak ke-18 (COP18) Konferensi Perubahan Iklim PBB menyimpulkan pada hari Jumat, 7 Desember, 2012. Delegasi dari 194 negara bertemu di Doha, Qatar untuk melanjutkan perundingan yang bertujuan untuk menghentikan laju perubahan iklim. Pencapaian utama dari pertemuan tersebut adalah perpanjangan Protokol Kyoto sampai tahun 2020, tetapi pada konferensi kala itu terdapat negosiasi teknis yang menjadi ruangan panas mengenai izin transaksi emisi karbon yang dapat diperdagangkan dan bantuan keuangan kepada negara-negara berkembang. Namun, berbagai komentar dapat memberikan penafsiran yang berbeda pada hasilnya.

Kritik mencatat bahwa perpanjangan Protokol Kyoto adalah hasil yang lemah, dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Kanada berada di luar lingkup perjanjian. Konferensi ini tidak menghasilkan komitmen baru untuk mengurangi emisi karbon, dan gagal untuk menyelesaikan perselisihan kecil yang mendapatkan banyak pertimbangan. Bahkan beberapa pihak menyerang tempat perhelatan COP 18 yang menyatakan bahwa Qatar adalah negara penghasil minyak dan konferensi itu sendiri menghasilkan carbon footprint yang signifikan. Mereka mengekspresikan kekecewaan dengan merujuk pada permasalahan emisi global yang terus meningkat dan target sebelumnya untuk membatasi pemanasan global di angka 3,6 derajat Celcius menjadi semakin sulit dicapai.

Namun, ada alasan untuk tetap optimis. Ada tindakan positif sebagai landasan dengan investasi di energi bersih meningkat signifikan pada rekor $ 260 miliar di tahun 2011. Emisi di AS, sebagai salah satu pihak yang tidak menandatangani protokol Kyoto, terus menurun, hal ini dipicu oleh perubahan pada sektor energi dalam negeri mereka. Dan para peserta terus mengekspresikan kepercayaan dengan tempat COP 18 diselenggarakan oleh lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa. Reuters mengutip pernyataan dari Menteri Energi Denmark, Martin Lidegaard yang berargumen, "Ini jelas bagi saya bahwa proses ini adalah kerangka kerja global yang hanya kita miliki dan karena ini adalah masalah global, maka harus ditangani secara global." Bahkan saat tempat penyelenggaraan perdebatan dapat dilihat sebagai secercah harapan baru, sebagai produsen energi yang dibawa dalam diskusi mengenai bagaimana memperlambat pemanasan global di masa depan.

Perhatian berikutnya adalah pada upaya mendesain protokol baru yang mengikat semua negara untuk membatasi emisi gas rumah kaca mereka. Pada COP 17 tahun lalu di Durban, Afrika Selatan, para pihak setuju untuk memfinalisasi perjanjian tersebut pada tahun 2015, dan menerapkannya pada tahun 2020. Negosiasi di Doha merupakan langkah lain dalam proses pembentukan tersebut.

sumber: environmentalgovernance.org

Tidak ada komentar :

Posting Komentar