Pemerintah Indonesia merevisi Raperda tentang Mobil biaya rendah dan ramah lingkungan (Low-Cost and Green Car/LCGC) yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada awal April 2013.
"Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah memiliki draft, namun perubahan dalam kata-kata yang tidak substantif masih diperlukan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat usai menghadiri pembukaan Konferensi Nasional Asosiasi Pertekstilan Indonesia di Jakarta, Kamis .
Hidayat mengatakan bahwa sebelumnya ada lima menteri yang memberikan tanda tangan mereka pada rancangan peraturan, tapi sebelum itu ditandatangani oleh presiden, draft harus diperiksa terlebih dahulu oleh Menteri Koordinator Perekonomian.
"Menteri melihat bahwa masih ada beberapa hal yang harus direvisi tapi saya tidak tahu pasti bagian mana yang berubah," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, perubahan dilakukan hanya pada kata-kata dan tidak termasuk isi regulasi.
"Dalam birokrasi segala sesuatu harus sempurna," kata Hidayat.
Sebelumnya pada pertengahan Maret, pemerintah mengatakan bahwa mereka akan mengeluarkan kebijakan LCGC dalam waktu dekat paling lambat awal April 2013.
Peraturan tersebut merupakan salah satu poin diskusi teknologi yang akan digunakan untuk memproduksi mobil.
Produksi ini juga dituntut untuk menggunakan setidaknya 55 persen konten lokal dari target 80 persen.
Salah satu persyaratan lainnya adalah bahwa kendaraan harus menggunakan mesin 1.200 cc atau lebih rendah dengan konsumsi bahan bakar minimal 20 hingga 22 km per liter.

Sumber: .antaranews.com
Tidak ada komentar :
Posting Komentar