
Untuk mengidentifikasi dan mengukur peluang energi terbarukan yang melimpah di Indonesia relatif mudah, berkembang tidaknya peluang energi di negara ini, angka-angka berikut akan sedikit memberikan penjelasan posisi Indonesia di ranah energi.
Pada tahun 2010 Kementerian Indonesia untuk Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi potensi panas bumi di negara itu menjadi 28,1 GW dari 27 GW dekade sebelumnya, yang setara dengan 12 miliar barel minyak dan hampir dua kali cadangan minyak negara saat ini dari 6,4 miliar barel. Indonesia telah kapasitas terpasang panas bumi hanya 1,2 GW, meninggalkannya dengan potensi berkembang dari 96 persen. Ini potensi yang terbarukan yang belum dikembangkan adalah serupa untuk pembangkit listrik tenaga air (94 persen), biomassa (99 persen) dan angin (99 persen). Secara keseluruhan, Indonesia memiliki potensi yang terbarukan berkembang dari 96 persen dengan kapasitas grid on-instal dari 2,9 GW dan kapasitas off-grid 3,2 GW, terhadap potensi sumber daya diperkirakan sebesar 163,3 GW.
Seperti panas bumi, biomassa potensial Indonesia adalah signifikan hanya di bawah 50 GW. Tapi sekali lagi, seperti panas bumi, sumber daya secara signifikan di bawah-dikembangkan dengan hampir 1 persen dari potensi ini saat ini dikembangkan secara komersial. Dengan cadangan yang luas biomassa, termasuk residu beras, gula, karet dan kelapa sawit, Indonesia bisa menjadi pusat utama produksi biofuel, tetapi potensinya dibatasi oleh sumber biofuel yang paling diekspor karena nilai tinggi ditempatkan dalam makanan, atau digunakan dalam produksi pangan dalam negeri. Selain itu, kurangnya kapasitas pengolahan biofuel dan infrastruktur untuk mendukung proyek skala besar biomassa sangat akan membatasi potensi pengembangan, seperti akan mendarat masalah kepemilikan, dengan database pusat lengkap kepemilikan tanah yang mengarah ke sengketa yang mencegah pembangunan ekonomi.
Potensi energi terbarukan terbesar di Indonesia adalah dari pembangkit listrik tenaga air dan laut, dengan ESDM memperkirakan 75,6 GW potensi tenaga air yang besar dan potensi kelautan dari 10-35 MW per km dari garis pantai 54.700 km yang panjang. Namun, seperti dengan sumber daya terbarukan lainnya, hanya 4,3 GW PLTA berkapasitas besar telah dikembangkan dan hanya satu demonstrasi kelautan proyek di Selat Lombok telah dikembangkan. Dari dua sumber daya terbarukan, potensi yang lebih besar terletak pada energi laut.
Onshore wind Indonesia potensi daya sangat dibatasi oleh kurangnya angin di sepanjang khatulistiwa dan infrastruktur transmisi terbatas untuk mendukung skala besar peternakan angin di pulau-pulau bagian timur kurang penduduknya di mana angin lebih menguntungkan untuk generasi. Pengembangan tenaga angin akibatnya telah terbatas pada proyek-proyek kecil dengan kapasitas terpasang lebih dari 1 MW.
Tapi pantai panjang di Indonesia akan memberikan kesempatan untuk pengembangan angin lepas pantai, meskipun perkembangan ini akan tergantung pada investasi infrastruktur transmisi. Jika pemerintah ingin mengembangkan potensi lepas pantai - dan sampai saat ini tidak ada indikasi bahwa ini akan menjadi prioritas kebijakan - akan harus mempertimbangkan mengeluarkan tender untuk lisensi operasi lepas pantai serupa dengan yang ditawarkan di Inggris, misalnya.
Namun, sifat proteksionis pemerintah menunjukkan hal ini tidak mungkin, setidaknya sampai setelah pemilihan umum berikutnya yang saat ini dijadwalkan akan berlangsung pada bulan September 2014.
Akhirnya, Indonesia memiliki potensi kekuatan yang signifikan surya.
Indonesia menerima sinar matahari rata-rata 250-300 W/m2 per tahun, dan 14 jam / hari, potensi ini harus dimanfaatkan untuk penggunaan energi alternatif sel surya. Potensi energi surya di Indonesia dengan radiasi harian rata-rata adalah 4,8 kWh/m2 dan hanya 8 MW kapasitas terpasang. Berdasarkan data radiasi matahari yang dikumpulkan di Indonesia dari 18 lokasi, radiasi surya di Indonesia dapat diklasifikasikan untuk wilayah barat dan timur Indonesia dengan distribusi radiasi di Wilayah Barat Indonesia sekitar 4,5 kWh / m 2 / hari dengan variasi bulanan sekitar 10% , dan di Indonesia Timur sekitar 5,1 kWh / m 2 / hari dengan variasi bulanan sekitar 9%.
Tapi seperti dengan sumber daya lainnya negara terbarukan potensi ini termasuk tidak berkembang, dengan kapasitas surya terpasang saat ini hanya 12 MW, terutama melalui atap fotovoltaik (PV) sistem di daerah perkotaan. Pembatasan utama pada pengembangan pasar surya adalah kurangnya domestik produsen sel surya, keahlian pemeliharaan yang terbatas surya dan ketidakmampuan untuk menjual kelebihan kapasitas surya kembali ke grid.
Sumber: renewableenergyworld.com artikel oleh Jeremy Wilcox; privateequityindonesia.wordpress.com
Tidak ada komentar :
Posting Komentar